Plagiarisme atau dalam bahasa awam
adalah pekerjaan menjiplak atau menyadur suatu karya ilmiah dan
menjadikannya seolah-olah sebagai suatu hasil karyanya sendiri, tentu
saja dengan tanpa menyebut si empunya yang asli. Kasus ini bukanlah hal
yang baru di Indonesia, mulai dari hal yang kecil seperti plagiarisme
tugas kuliah, penjualan skripsi-skripsi mahasiswa, hingga kasus besar
yang melibatkan para menteri (sebut saja polemik disertasi Yahya
Muhaimin di MIT, beliau adalah menteri pendidikan era presiden Megawati
dan guru besar UGM), kasus plagiarisme di koran Jakarta Post yang
dilakukan oleh Prof. Agung Banyu Perwita (guru besar Universitas
Parahyangan), dan yang terkini adalah kasus plagiarisme yang dilakukan
oleh Dr. Zuliansyah dari ITB.
Ada banyak alasan kenapa mahasiswa dan
akademisi/ilmuwan harus membuat karya ilmiah; bagi para
akademisi/ilmuwan membuat dan menerbitkan karya ilmiah adalah salah
satu tuntutan untuk bisa meraih credit point setinggi dan
secepat mungkin agar karier akademisinya bisa naik, selain itu karya
ilmiah adalah salah satu jalan utama untuk mempublikasikan hasil
penelitiannya; bagi para mahasiswa membuat dan menerbitkan karya ilmiah
adalah bagian dari tuntutan/syarat untuk bisa lulus dan mendapatkan
degree yang diinginkan. Jumlah karya ilmiah yang diterbitkan juga
menjadi salah satu indikator kemajuan ilmu pengetahuan dan SDM di suatu
negara. Di tahun 2004, menurut laporan UNESCO, jumlah publikasi ilmiah
Indonesia hanya sekitar 0.012% dari total publikasi ilmiah yang ada,
jumlah ini setara dengan 522 buah karya ilmiah. Masih sangat jauh jika
dibandingkan dengan publikasi ilmiah yang dihasilkan oleh negara-negara
tetangga seperti Singapura (5781), Thailand (2397) dan Malaysia (1438).
http://erywijaya.wordpress.com/2010/04/16/plagiarisme-dan-solusi-pencegahannya/
Setahu saya Plagiarisme dapat diartikan sebagai penjiplakan karangan orang lain, atau penjiplakan informasi orang lain, atau pendapat orang lain. dan dijadikannya sebagai karangannya atau hak murni tulisannya. Terutama mereka, kalangan pelajar hingga mahasiswa yang diberi tugas. Apalagi faktor zaman yang semakin maju dan teknologi yang semakin canggih yang sangat memudahkan kita mencari berbagai macam informasi dalam dunia internet yang sangat mudah kita dapat atau kita temukan melalui berbagai alat sarana informasi, seperti pc, laptotp memakai modem, handphone dan lain sebagainya.
Bagi para pelajar atau mahasiswa sebagai pengguna internet terbanyak, seringkali mereka dengan begitu mudahnya mereka mengambil atau menjiplak hasil karya tulisan orang lain dan menggantinya dengan bahasa mereka sendiri tanpa sadar mereka melakukan itu.